Ini Daftar BUMN Penerima Dana Segar yang Rawan 'Dipalak' DPR

Ini Daftar BUMN Penerima Dana Segar yang Rawan 'Dipalak' DPR

- detikFinance
Senin, 05 Nov 2012 13:56 WIB
Ini Daftar BUMN Penerima Dana Segar yang Rawan Dipalak DPR
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan terjadi usaha 'pemalakan' oleh segelintir anggota DPR kepada direksi BUMN untuk pencairan anggaran Penanaman Modal Negara (PMN). BUMN mana yang dianggarkan mendapat PMN tahun ini?

Dalam dokumen rapat antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR pada Februari lalu yang dikutip, Senin (5/11/2012), ada 4 BUMN yang direncanakan mendapatkan dana segar dalam bentuk PMN untuk membantu kinerja keuangan. BUMN tersebut adalah:


  • PT PAL Rp 648 miliar
  • PT Merpati Nusantara Airlines Rp 561 miliar
  • PT Askrindo Persero Rp 800 miliar
  • PT Jamkrindo Rp 1,2 triliun.
Β 
Dahlan tidak mau ada kongkalikong antara BUMN dan anggota DPR untuk pencairan anggaran PMN ini. Karena itu Dahlan mengimbau kepada direksi BUMN agar tidak memberi 'jatah' kepada anggota DPR. Imbauan ini menanggapi surat edaran Presiden SBY melalui Sekretariat Kabinet, agar tidak ada kongkalikong antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Dahlan menyerahkan 2 nama anggota DPR yang melakukan aksi pemalakan pada 3 kejadian kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Bahkan Dahlan juga dengan lengkap menyebutkan nama BUMN yang dipalak. Aksi pemalakan tersebut terjadi tahun ini berkaitan dengan pencairan anggaran Penanaman Modal Negara (PMN) ke BUMN.

Selain BUMN penerima PMN berupa dana segar, tahun ini juga ada BUMN penerima PMN melalui konversi utang RDI (rekening dana investasi)/SLA (subsidiary loan agreement) dan juga melalui penetapan Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS).

Berikut daftar 10 BUMN yang akan menerima BPYBDS yakni:


  1. Perum Antara sebesar Rp 25,927 miliar
  2. PT Pelabuhan Indonesia II Persero Rp 7,662 miliar
  3. PT Angkasa Pura I sekitar Rp 1,388 triliun
  4. PT Pengerukan Indonesia Persero Rp 58,698 miliar
  5. PT Pelabuhan Indonesia IV Rp 252,523 miliar
  6. PT Pelabuhan Indonesia I Rp 48,167 miliar.
  7. PT ASDP Persero Rp 686,755 miliar
  8. Perum Jasa Tirta I Rp 1,131 miliar
  9. PT Angkasa Pura II Rp 1,911 triliun
  10. PT Pelabuhan Indonesia II Rp 209,730 miliar.
Kemudian, tiga BUMN penerima konversi RDI/SLA :


  • PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,338 triliun
  • PT Inhutani Rp1,338 triliun
  • PT Dirgantara Indonesia Rp1,571 triliun
Β 
Bagi Kementerian BUMN, alokasi BPYBDS telah diterbitkan 10 Peraturan Pemerintah mengenai penambahan dengan nilai Rp 4,59 triliun. PMN yang berasal dari konversi BPYBDS, akan lebih memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset BPYBDS.

Konversi BPYBDS dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN TA 2012. Di mana, ditetapkan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Daftar Isian Kegiatan (DIK).


(dnl/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads