Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan akan mencopot siapapun direksi BUMN yang terbukti melakukan kongkalikong dengan lembaga lain termasuk dengan oknum DPR. Soal larangan kongkalikong ini sudah ditegaskan oleh Presiden SBY melalui Surat Edaran Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
"Saya ganti," tegas Dahlan singkat saat ditanya sikapnya jika ada direksi BUMN melakukan kongkalikong, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11/2012)
Dahlan menegaskan, ia sudah membuka soal siapa-siapa oknum DPR yang meminta 'upeti' ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Sehingga selanjutnya akan tergantung BK DPR yang menindaklanjutinya termasuk kemungkinam melaporkan ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun siap menghadapi perlawanan dari oknum anggota DPR yang membawa kasus laporannya ke BK DPR dalam ranah hukum perihal pencemaran nama baik. "Tidak apa-apa," katanya.
Dalam kesempatan itu juga Dahlan menegaskan laporannya ke BK DPR terkait oknum DPR bukan sebagai pemeras BUMN. Namun ia lebih memilih menyebutnya sebagai oknum yang meminta jatah kepada BUMN.
"Saya tidak pernah menyebutkan pemerasan ya, sejak awal. Saya menyebutkan mereka minta jatah. Kalau yang kemarin itu karena jatah itu katanya haknya mereka tapi direktur BUMN tersebut tetap berkeras jatah seeprti itu tidak ada. Jadi tidak mau memberi," katanya. (hen/dnl)










































