Kemarin Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN menyerahkan 6 nama anggota DPR 'pemeras' BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR-RI. Dahlan mengaku punya saksi kuat.
Menurut mantan Dirut PLN ini, 6 nama Anggota DPR yang diserahkan tersebut sudah final dan tak akan ada tambahan lagi.
"Kejadiannya sudah begitu jelas. Saksi-saksinya sudah jelas. Kalau itu belum dianggap sebagai bukti, saya jadi bertanya-tanya. Kita komit nggak sih memberantas korupsi, kalau semua korupsi berlindung di balik prosedur apakah bukti dalam pengertian kalau kita beri uang itu korupsi," tegas Dahlan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu belum dianggap sebagai bukti korupsi, saya betul-betul nggak tahu komitmen memberantas korupsi benar-benar nggak sih," cetus Dahlan.
Dikatakan Dhalan, dirinya tidak dalam posisi untuk menindaklanjuti laporan 6 nama anggota DPR yang diserahkan ke BK DPR tersebut. "Saya tidak dalam posisi itu, BK yang meminta, saya orang yang diminta. Orang yang diminta sudah menyampaikan laporannya. Bahwa laporan itu di-follow up ya terserah," kata Dahlan.
(dnl/hen)











































