Potential Loss Pajak Akibat Bom Kedubes Masih Dihitung

Potential Loss Pajak Akibat Bom Kedubes Masih Dihitung

- detikFinance
Kamis, 16 Sep 2004 12:40 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih terus menghitung potensi kerugian (potential loss) dari penerimaan pajak akibat ledakan bom di depan Kedubes Australia. Diharapkan angka kerugian itu sudah bisa diketahui dalam waktu dekat.Demikian diuangkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Hadi Purnomo kepada wartawan usai mengikuti acara Traning Emotional and Spiritual Quality (ESQ), di JCC, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/9/2004)."Potensi kerugian pajak sedang kita hitung. Hal ini harus kita lakukan dengan hati-hatri karena dampaknya kan ada dua, material dan imaterial. Seperti ada kaca yang pecah, pekerja banyak yang lari dan juga asuransi," kata Hadi.Namun demikian, Hadi mengaku tetap optimis target penerimaan pajak Rp 219 triliun bisa tercapai. Hadi mengungkapkan, hingga 7 September 2004 penerimaan pajak telah mencapai Rp 140,5 triliun atau 60,5 persen dari jumlah yang ditargetkan. Sedangkan restitusi pajak sudah mencapai Rp 15 triliun.Perincian penerimaan pajak hingga 7 September 2004 adalah PPh nonmigas Rp 65,7 triliun, PPh Migas Rp 13,8 triliun, PPN Rp 50,7 triliun, PBB Rp 7,4 triliun dan sisanya pajak lain-lain. Dalam kesempatan yang sama Hadi juga menjelaskan, beberapa hari yang lalu presiden mengeluarkan Keppres tentang penerapan single identity number (SIN). Diharapkan dengan SIN ini semua data bisa terintegrasi. "Kalau target kita, dari 32 item identitas diri semuanya bisa terintegrasi pada akhir tahun 2005," ungkap Hadi.Hadi menambahkan, dalam rangka itu hal itu saat ini Ditjen Pajak sudah melakukan sejumlah kejasama dengan sejumlah instasi terkait. Instasi-instasi itu antara lain Departemen Perdagangan dan Industri (Deperindag), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkeh dan HAM. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads