Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo menilai aksi demontrasi buruh tidak dilarang. Namun ketika melanggar aturan hukum pihaknya siap menindak dengan tegas.
"Sekali lagi silahkan unjuk rasa tapi jangan menganggu kepentingan umum," tutur Timur usai rapat koordinasi di Kemenko dekat Lapangan Banteng Jakarta, Senin (12/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tutur Hatta, pemerintah tetap akan menindak secara tegas aksi buruh yang berujung anarkis. "Sweeping, perusakan jika terjadi tetap hukum akan ditegakkan. Hal ini menyangkut kepastian hukum itu sendiri," tambahnya.
(hen/dru)










































