Direktur Utama PT PII, Sinthya Roesli mengungkapkan, pihaknya siap jika diminta untuk menjamin segala risiko atas pembangunan kedua proyek infrastruktur tersebut.
"Kita nggak merencanakan, tapi secara regulasi kita harus siap," ungkap Sinthya saat ditemui usai acara MoU antara PT PII dengan The Overseas Private Investment Corporation, di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (13/11/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, proyek infrastruktur yang dapat dijamin PII harus memenuhi 4 poin persyaratan. Yang pertama, lanjut Sinthya adalah consultation and guidance. "Yang kedua ialah screening untuk melihat eligible nggak suatu proyek terhadap regulasi," tambahnya.
Sedangkan syarat yang ketiga yang harus dipenuhi suatu proyek infrastruktur ialah appraisal atau penilaian.
"Ini yang kita evaluasi, dan kita lihat apakah proyek itu secara ekonomi dan finansial feasible (layak) lalu dari aspek risikonya, konsesi agreement-nya seperti apa, competitiveness-nya bagaimana," lanjutnya.
"Yang ke-empat, penanggung jawab kerja sama-nya. Komitmen dan kapasitasnya untuk memenuhi kewajiban dalam perjanjiannya. Jadi kita lihat 4 aspek itu. Setelah lulus baru kita putuskan," cetusnya.
(zlf/hen)











































