Dirut Pelindo II RJ Lino pihaknya serius melakukan itu dan menunggu Izin Mendirikan Bangunan dari Pemda DKI Jakarta.
"Jadi begini, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar investor sudah ada kok," tuturnya kepada detikFinance di Kantor Pusat Pelindo II Jakarta, Rabu (14/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ke Ancol Timur. Izin-nya yang menjadi masalah dan belum keluar. Saya terus dorong agar secepatnya keluar. Untuk membangun terminal," katanya.
Terminal Penumpang Nusantara Pura I dan II merupakan terminal pelabuhan yang mampu melayani kapal-kapal samudera dan nusantara. Terletak di Area Pelabuhan Satu yang berada diantara gudang-gudang membuat aktivitas antara penumpang dan barang masih bercampur menjadi satu.
Pada rencana awalnya Area Pelabuhan Satu dipergunakan sebagai pelabuhan barang guna kepentingan bongkar muat barang namun seiring dengan perkembangannya maka dipergunakan juga untuk penumpang. Terminal Penumpang Kapal Laut (TPKL) yang sekarang ada pada awalnya merupakan gudang yang kemudian ‘disulap’ menjadi sebuah terminal penumpang.
Buruknya hubungan dengan jaringan kota termasuk jalan tol dan manajemen lalu lintas yang tidak efisien menyebabkan terhambatnya pergerakan barang dan penumpang di pelabuhan. Hal ini sebagian disebabkan karena beberapa fasilitas penumpukan barang berada tersebar di dalam dan disekitar pelabuhan, dan banyaknya truk/trailer yang bergerak di antara terminal dan depot-depot tersebut.
RJ Lino berpendapat keadaan seperti ini yang membuat terminal penumpang kurang cocok ditempatkan berdekatan dengan arus barang. Ia akan mempercepat proses perizinan agar investor bisa menggarap di Kawasan Ancol.
"Sebenarnya tidak terlalu lama untuk membangun yaitu 3 tahun. Dua tahun untuk mereklamasi dan satu tahun untuk membangun. Perizinan yang belum selesai," tandasnya.
(wij/hen)










































