"BP Migas dibubarkan. Oleh karena itu manajemen lama harus membuat Laporan Keuangan penutup per tanggal pembubaran," ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Jumat (16/11/2012).
Menurut Hasan, audit itu dilakukan guna mengetahui posisi aset instansi itu hingga tanggal pembubaran. Selain itu, audit ini juga akan mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika terdapat temuan-temuan tertentu, lanjut Hasan, audit akan diperluas.
"Laporan audit itu akan base line bagi lembaga pengganti BP Migas. Cakupan audit dapat diperluas pada aspek-aspek lain, sesuai dengan keadaan," tandasnya.
(nia/dru)











































