Lebih dari 500 ribuan putusan pengadilan telah ter-upload di website MA. Alhasil, perusahaan swasta menggunakan fasilitas ini untuk menelusuri rekam jejak pencari kerja, apakah pernah tersangkut pidana atau tidak.
"Sebuah perusahaan swasta di Surabaya menggunakan Direktori Putusan MA untuk mengetahui rekam jejak pelamar di perusahaannya. Apakah pernah tersangkut perkara di pengadilan atau tidak," ujar Panitera MA Soeroso Ono di ruang kerjanya, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (19/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut staf HRD tersebut, jika benar terdakwa yang tertulis di putusan tersebut adalah pelamar di perusahaannya, maka akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menolak lamarannya.
Kejadian ini, menurut Soereoso, menjadi sisi lain dari manfaat publikasi putusan. "Bukan hanya kalangan hukum yang memanfaatkan putusan pengadilan yang ter-upload, masyarakat umum pun ternyata bisa memanfaatkannya seperti yang dilakukan sebuah perusahaan di Surabaya tersebut," jelas Soeroso.
Jumlah putusan pengadilan di Direktori Putusan MA tiap saat selalu bertambah. Dalam analisis Kepaniteraan, rata-rata 18 ribu lebih putusan dari seluruh pengadilan se-Indonesia ter-upload setiap bulannya.
Dengan perkembangan publikasi putusan seperti ini harapan MA memiliki pusat data putusan nasional telah terwujud. Alhasil, pemakai database putusan nasional ini ternyata bukan hanya para hakim, para akademisi, dan praktisi hukum semata. Tetapi perusahaan swasta pun memanfaatkan untuk menelusuri rekam jejak calon karyawan.
Berkaca dari berbagai pengalaman ini, maka MA akan terus mendorong putusan pengadilan di upload secara terus menerus.
"Publikasi putusan pun akan mendorong hakim tidak sembarangan membuat putusan karena putusannya akan dipublikasikan, hakim akan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya," papar Soeroso.
(rvk/dnl)










































