Rekam Jejak Pencari Kerja Bisa Dilacak Lewat Website MA

Rekam Jejak Pencari Kerja Bisa Dilacak Lewat Website MA

Rivki - detikFinance
Senin, 19 Nov 2012 12:00 WIB
Rekam Jejak Pencari Kerja Bisa Dilacak Lewat Website MA
Jakarta - Jangan mencoba memanipulasi curriculum vitae (CV) anda. Apalagi untuk kepentingan mencari pekerjaan. Sebab jika merekayasa, bisa-bisa ketahuan dengan database Mahkamah Agung (MA). Loh kok bisa?

Lebih dari 500 ribuan putusan pengadilan telah ter-upload di website MA. Alhasil, perusahaan swasta menggunakan fasilitas ini untuk menelusuri rekam jejak pencari kerja, apakah pernah tersangkut pidana atau tidak.

"Sebuah perusahaan swasta di Surabaya menggunakan Direktori Putusan MA untuk mengetahui rekam jejak pelamar di perusahaannya. Apakah pernah tersangkut perkara di pengadilan atau tidak," ujar Panitera MA Soeroso Ono di ruang kerjanya, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (19/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soeroso menjelaskan, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan beberapa waktu yang lalu melaporkan seorang staf HRD sebuah perusahaan swasta di Surabaya menelepon MA. Staf HRD tersebut meminta informasi kepada Kepaniteraan MA mengenai identitas terdakwa dalam sebuah perkara yang di-upload oleh PN Surabaya yang memiliki banyak kesamaan dengan identitas pelamar di perusahaan itu.

Menurut staf HRD tersebut, jika benar terdakwa yang tertulis di putusan tersebut adalah pelamar di perusahaannya, maka akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menolak lamarannya.

Kejadian ini, menurut Soereoso, menjadi sisi lain dari manfaat publikasi putusan. "Bukan hanya kalangan hukum yang memanfaatkan putusan pengadilan yang ter-upload, masyarakat umum pun ternyata bisa memanfaatkannya seperti yang dilakukan sebuah perusahaan di Surabaya tersebut," jelas Soeroso.

Jumlah putusan pengadilan di Direktori Putusan MA tiap saat selalu bertambah. Dalam analisis Kepaniteraan, rata-rata 18 ribu lebih putusan dari seluruh pengadilan se-Indonesia ter-upload setiap bulannya.

Dengan perkembangan publikasi putusan seperti ini harapan MA memiliki pusat data putusan nasional telah terwujud. Alhasil, pemakai database putusan nasional ini ternyata bukan hanya para hakim, para akademisi, dan praktisi hukum semata. Tetapi perusahaan swasta pun memanfaatkan untuk menelusuri rekam jejak calon karyawan.

Berkaca dari berbagai pengalaman ini, maka MA akan terus mendorong putusan pengadilan di upload secara terus menerus.

"Publikasi putusan pun akan mendorong hakim tidak sembarangan membuat putusan karena putusannya akan dipublikasikan, hakim akan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya," papar Soeroso.

(rvk/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads