Demikian disampaikan Plt Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (19/11/2012).
"Kita menyikapi itu dan segera berkoordinasi ke Bappenas supaya apa yang bisa kita lakukan supaya ke depan kita lebih sangat selektif dalam pinjaman luar negeri," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pinjaman-pinjaman yang kalian lihat saat ini kan sudah direncanakan dari 2009. Jadi surat edaran Dipo Alam (Sekretaris kabinet) itu untuk ke depan karena proses pinjaman itu lama maka kita cenderung ke SBN. Itu sudah 3 tahun yang lalu dan itu ada di APBN, kalau ada surat terbaru itu ke depan, perencanaan. Nanti kita lihat efeknya di 2013 atau 2014," cetus Robert.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor: SE-591/Seskab/X/2012 tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang Dapat Membebani APBN/APBD, menurut Seskab, beberapa proyek yang tadinya masuk dalam list Blue Book Bappenas sebagai proyek yang dibiayai dengan pinjaman luar negeri telah dilakukan revisi.
“Ada yang dibatalkan usulan/proyek dan/atau memindahkan proyek yang semula dengan pinjaman luar negeri dilakukan oleh Kementerian, kemudian menjadi dilakukan sebagai investasi BUMN, serta dikurangi dengan jumlah pinjaman yang diusulkan,” papar Dipo Alam.
(nia/dnl)










































