Meski di Masa Reses, DPR Setujui Penambahan Anggaran PU

Meski di Masa Reses, DPR Setujui Penambahan Anggaran PU

- detikFinance
Senin, 19 Nov 2012 15:59 WIB
Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 400 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk memperbaiki sektor infrastruktur sumber daya air.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengungkapkan dengan penambahan anggaran ini, pemerintah mencanangkan untuk meningkatkan infrastruktur di sektor sumber daya air di beberapa provinsi.

"Untuk pembangunan jaringan irigasi di Sumbar, Sumut, dan jaringan rawa di Merauke Papua, dan Maluku," ungkap Djoko saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko beralasan, anggaran untuk sektor sumber daya air masih terbilang kurang. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2013.

"Sumber daya air itu terpotong paling banyak. Paling kurang anggaran sumber daya air," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V yang saat itu memimpin rapat kerja ini, Nusyirwan Soejono mengatakan, DPR menyetujui penambahan anggaran untuk sektor sumber daya air Kementerian PU ini. Nantinya, lebih lanjut program sumber daya air akan dibicarakan lebih jauh dengan Komisi V DPR.

"Terkait Rp 400 miliar, kami menyetujui penambahan ditempatkan pada sektor sumber daya air. Dan selanjutnya Komisi V akan membahas dengan Ditjen SDA," cetus Nusyirwan dalam kesimpulan rapatnya.

(zul/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads