Wakil Ketua Komisi V, Muhidin M Said mengungkapkan, sampai saat ini belum ada praktik semacam itu yang terjadi antara Komisi V dengan mitra kementeriannya. Menurutnya, hal itu tak mungkin terjadi.
"Alhamdulillah, saya kira belum yang begitu. Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan Kemenpera tidak ada," ungkap Muhidin saat ditemui selepas Rapat Kerja dengan Kementerian PU, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhidin mencontohkan, pembahasan anggaran untuk pembangunan suatu proyek rumah atau rusun misalnya, harga komponen untuk pembangunan suatu proyek tersebut dibahas secara rinci.
"Berapa harga kaca 1 meter, berapa harga kayu. Itu semua sudah ada berdasarkan rumus yang ditetapkan. Sulit untuk melakukan markup," tegasnya.
Dia mengaku enggan mengomentari anggota DPR lainnya yang diduga terlibat kongkalikong anggaran. Namun, dia kembali mengaskan hal itu tidak terjadi di Komisi V.
"Kita ini sangat terbuka, kebetulan kita ini komisi teknis. Anggaran dalam renstra (rencana strategis) semua ada, pedomannya jelas. Sangat tidak mungkin untuk melakukan mark-up," cetusnya.
(zlf/dru)










































