Depkeu Bentuk Badan Diplomasi Agar Tak Didikte Internasional

Depkeu Bentuk Badan Diplomasi Agar Tak Didikte Internasional

- detikFinance
Jumat, 17 Sep 2004 12:50 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Boediono menegaskan, lemahnya diplomasi selama ini merupakan penyebab Indonesia selalu didikte oleh lembaga keuangan internasional. Untuk itu, pemerintah akan membentuk Badan Pengkajian Keuangan, Ekonomi dan Kerjasama Internasional (Bapeki) guna mengatasi masalah tersebut.Hal ini disampaikan oleh Menkeu saat melantik Dirjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Achmad Rochjadi dan Dirjen Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution dan sejumlah pejabat lainnya dalam rangka reorganisasi Depkeu di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/9/2004).Menurut Menkeu, Bapeki ini nantinya beranggotakan semua tim-tim diplomasi yang saat ini tersebar disejumlah direktorat Depkeu termasuk staf ahli Menkeu. "Bapeki ini penting untuk diplomasi keuangan kita dalam meningkatkan kemantapan berdiplomasi. Nantinya ini merupakan integrasi dari unit-unit kebijakan sehingga kita sudah kuat sejak awal maunya apa. Bukan hanya sekedar setuju tanpa arah atau didikte policyyang tidak ada gunanya buat negara kita," tegas Menkeu. Menkeu menjelaskan, Bapeki ini nantinya tidak hanya berfungsi seagai badan yang melakukan negosiasi dengan lembaga keuangan internasional saja, tapi juga dengan negara lainnya. Sementara mengenai reorganisasi Depkeu, Menkeu menjelaskan Dirjen Anggaran dipisah menjadi 2 direktorat yakni Dirjen Anggaran dan Perimbangan yang akan merencanakan setiap anggaran yang akan dikeluarkan serta Dirjen Perbendaharaan negara yang akan melaksanakan setiap uang yang keluar masuk di Depkeu. "Hal ini untuk menciptakan chek and balance. Dan ini yang umum dipakai di berbagai negara. Jadi kita mengikutinya," ujarnya.Mengenai Dirjen Pajak, Menkeu menjelaskan nantinya akan ada dua macam kebijakan dimana kebijakan makro diputuskan di tingkat Menkeu dan kebijakan operasioanl dilaksanakan oleh Ditjen Pajak.Reorganisasi Depkeu ini juga meniadakan Pusat Manajemen Obligasi Negara (PMON) dan Badan Analisa Fiskal (BAF). Untuk BAF tidak berdiri sendiri dan dimasukkan dibawah Ditjen Anggaran. Semenara PMON berda dibawah Dirjen Perbendaharan Negara langsung. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads