Cegah Barang Ilegal Masuk, Kemendag Gandeng NU dan Muhammadiyah

Cegah Barang Ilegal Masuk, Kemendag Gandeng NU dan Muhammadiyah

Wiji Nurhayat - detikFinance
Rabu, 21 Nov 2012 14:13 WIB
Cegah Barang Ilegal Masuk, Kemendag Gandeng NU dan Muhammadiyah
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menjalin kerjasama dengan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU. Kerjasama ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah barang yang beredar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kedepan kita akan melakukan konsentrasi pada laporan masyarakat konsumen cerdas dan kita akan fokuskan antara lain kita menjalin kerjasama dengan Muhamaddiyah dan UN," tutur Bayu di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (21/11/2012).

Menurut data Kementerian Perdagangan tahun 2011 secara total jumlah kasus barang yang tidak sesuai dengan ketentuan hanya 102 kasus. Sedangkan sampai bulan Oktober 2012 jumlah kasus yang ditemukan meningkat tajam menjadi 521 kasus. Kementerian Perdagangan juga telah melakukan berbagai langkah terkait hukuman yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah tangani dan bagi yang berat kita sudah ajukan ke pengadilan," kata Bayu.

Dari 521 kasus yang mendapatkan peringatan dari Kementerian Perdagangan adalah sebanyak 140 kasus dimana 88 kasus diantaranya harus menarik barang yang beredar. Selain itu terdapat 13 kasus yang akan diajukan ke pengadilan dimana 1 kasus yang siap untuk diajukan ke pengadilan. Lamanya proses pemberkasan dikeluhkan oleh Kemendag.

"Bayangkan dari awal 2012 sampai saat ini baru 1 kasus yang siap dilimpahkan ke pengadilan karena lamanya proses pemberkasan," jelasnya.

(wij/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads