Cak Imin: Semua Provinsi Sudah Menetapkan UMP

Cak Imin: Semua Provinsi Sudah Menetapkan UMP

Wiji Nurhayat - detikFinance
Senin, 26 Nov 2012 11:17 WIB
Cak Imin: Semua Provinsi Sudah Menetapkan UMP
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan dari 33 provinsi di Indonesia, hingga hari ini seluruhnya sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Padahal pada akhir pekan lalu (Jumat,23/11/2012) baru ada sekitar 21 provinsi yang menetapkan UMP.

"Sudah semua provinsi menetapkan UMP," kata Muhaimin kepada detikFinance di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (26/11/2012).

Muhaimin yang biasa disapa Cak Imin ini, telah mengetahui adanya 60 perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing dan Marunda, Jakarta yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP 2013 kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Muhaimin, permintaan penangguhan pembayaran oleh pengusaha terhadap kenaikan UMP adalah hal yang wajar yang selalu terulang setiap tahun.

"Penangguhan yang diminta 60 KBN itu adalah hal biasa dan setiap tahun pasti ada," tuturnya s

Seperti diketauhi, 60 perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing dan Marunda mengajukan penangguhan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Perusahaan yang sebagian besar adalah garmen asal Korea ini merasa keberatan dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang naik 44% menjadi Rp 2,2 juta/bulan.

Muhaimin mengaku yang menjadi keberatan dari para pengusaha hanya dari sisi penangguhan UMP 2013, sementara masalah lainnya hanya sebatas isu belaka. "Perusahaan yang memberatkan penangguhan saja yang lain hanya isu," katanya.

Menurutnya keberatan para pengusaha setelah ditetapkan UMP hanyalah sebatas isu belaka. "Pengusaha keberatan itu hanya isu," katanya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads