"Sudah semua provinsi menetapkan UMP," kata Muhaimin kepada detikFinance di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (26/11/2012).
Muhaimin yang biasa disapa Cak Imin ini, telah mengetahui adanya 60 perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing dan Marunda, Jakarta yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP 2013 kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangguhan yang diminta 60 KBN itu adalah hal biasa dan setiap tahun pasti ada," tuturnya s
Seperti diketauhi, 60 perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing dan Marunda mengajukan penangguhan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Perusahaan yang sebagian besar adalah garmen asal Korea ini merasa keberatan dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang naik 44% menjadi Rp 2,2 juta/bulan.
Muhaimin mengaku yang menjadi keberatan dari para pengusaha hanya dari sisi penangguhan UMP 2013, sementara masalah lainnya hanya sebatas isu belaka. "Perusahaan yang memberatkan penangguhan saja yang lain hanya isu," katanya.
Menurutnya keberatan para pengusaha setelah ditetapkan UMP hanyalah sebatas isu belaka. "Pengusaha keberatan itu hanya isu," katanya.
(wij/hen)











































