Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menjelaskan, terdapat beberapa pos anggaran perjalanan dinas di K/L tidak sesuai dengan target pencapaian. Kementerian PAN-RB langsung bertindak, dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BKPK) melakukan audit.
"Kami minta BPKP cek perjalanan dinas tiap K/L. Apa target outcome atau outputnya, hingga perlu ada beberapa penyesuaian sesuai anggaran," kata Eko di sela-sela Stakeholders Meeting II Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, Selasa (27/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu pula, KemenPAN-RB sedang memformulasikan remunerasi baru bagi pegawai negeri agar seluruh kebutuhan dapat tercukupi dari gaji. "Kita sedang desain untuk peningkatan kesejahteraan, agar (perjalanan dinas) tidak jadi andalan," paparnya.
"Tentu (peningkatan remunerasi) berbasis kinerja," imbuhnya.
(wep/hen)











































