"Sejak tahun 2003 sampai saat ini sebanyak 10% yang telah menjadi tenaga kerja tetap di perusahaan pemberi kerja," ungkap Sekjen Abadi Inda Hasman saat ditemui detikFinance di Gedung Permata Kuningan Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Saat ini Abadi menangani 100 perusahaan dan yang aktif hanya 60 perusahaan dengan jumlah karyawan sampai saat ini berjumlah 80.000. Inda menegaskan kata "outsourcing" selama ini dipandang negatif padahal tidak seburuk yang masyarakat umum persepsikan selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh kerena itu Abadi menentukan sikapnya untuk mengambil langkah selanjutnya dan Abadi berharap agar kembali dipertemukan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk memberikan gambaran dan pandangan serta masukan terkait Permenakertrans No. 19/2012 tentang outsourcing.
"Pemikiran dan pandangan kami dapat membuka pengertian yang lebih luas dan jelas akan potensi bisnis alih daya bagi pembukaan lapangan kerja serta pertumbuhan devisa bagi Indonesia," tandasnya.
(wij/hen)










































