"Tanggal 26 Desember harus ada perusahaannya," kata Ketua Panitia Lelang Untuk 6 Ruas Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Singgih Karyawan saat ditemui di acara Pencangangan Pembangunan Ruas Tol Nogor Outer Ring Road Seksi 2A di Kedung Halang, Bogor, Senin (3/12/12).
Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan ketetapan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto yang telah mengeluarkan surat keputusan pada tanggal 26 September 2012. Maka terhitung 3 bulan setalah dikeluarkannya surat tersebut, pemegang konsesi harus membentuk Badan Usaha Jalan Tol. "3 bulan dari itu sudah ada perusahaan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam ruas tol ini akan dibangun melayang atau elevated dan akan dibangun dalam 3 tahap. Tahap pertama mencakup ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang yang ditargetkan akan mulai dibangun pada pertengahan 2013 dan beroperasi di 2016.
Tahap kedua yakni Duri Pulo-Kampung Melayu dan Kemayoran-Kampung Melayu yang akan mulai dibangun di 2016 hingga 2018. Sedangkan untuk tahap ketiga yaitu Tanah Abang-Ulujami dan Pasar Minggu-Casablanca akan dibangun di 2018 hingga 2020.
Kontraktor tol ini adalah konsorsium Jakarta Tollroad Development (JTD) yang merupakan gabungan dari PT Jakarta Propertindo, Pembangunan Jaya Group, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Diperkirakan total investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek ini terbilang cukup mahal, yaitu Rp 41,5 triliun, sedangkan untuk biaya pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.
Namun belakangan ini, proyek 6 tol dalam kota ini menjadi ramai diperbincangkan. Gubernur DKI Jakarta Jokowi belum tegas memberi lampu hijau terhadap proyek ini karena akan fokus pada transportasi massal.
Sedangkan bagi Kementerian Pekerjaan Umum, proyek ini sudah menjadi proyek nasional, walaupun awalnya diusulkan oleh Pemda DKI era Gubernur Fauzi Bowo.
(zlf/hen)










































