Urusan korupsi, Indonesia masih jadi 'jawara' di seluruh dunia. Bayangkan saja, Transparency International Indonesia (TII) sebuah LSM yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi menempatkan Indonesia di peringkat 118 dari 176 negara.
Dari lapisan bawah, PNS, Anggota DPR hingga Menteri sekalipun tak luput dari kasus korupsi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memandang peringkat buruk Indonesia soal korupsi harus diperbaiki.
"Release Transparency Internasional Indonesia menyebutkan bahwa IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia adalah 32 (dari nilai tertinggi 100) dan oleh karena itu berada di peringkat ke 118 negara terkorup dunia di bawah Singapura, Brunei dan Malaysia. Peringkat buruk yang sudah direlease TII selama bertahun tahun ini harus dijadikan momentum bersih-bersih," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso kepada detikFinance, Selasa (11/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, aparat penegak hukum harus bergandeng tangan untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu sampai ke akar-akarnya. Sementara itu setiap Menteri dan pimpinan lembaga harus bersih-bersih di lingkungan kerjanya.
"Anggaran harus diawasi dengan ketat, baik sektor penerimaan maupun pengeluaran. Unit audit internal dan inspektur jenderal harus diberdayakan untuk mengawasi anggaran dan membangun sistem whistler blower," tegasnya.
Melihat fenomena regenerasi koruptor kepada aparat dan pejabat yang masih muda-muda, Agus mengatakan bahwa Indonesia akan sulit memperbaiki peringkat apabila mentalitas koruptif aparat tidak dikikis habis.
"Para pemimpin harus mencontohkan bersih mulai dari dirinya sendiri, lalu keluarganya dan lingkungan kerjanya. Sangat menyedihkan kita melihat fenomena korupsi dan pencucian uang yang melibatkan isteri/suami, anak/cucu dan adik/kakak. Tidak ada solusi lain kecuali mulai bersih dari diri sendiri dan keluarga," tutup Agus.
Hasil penilaian dari Transparency International Indonesia (TII), Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara. Indonesia memperoleh skor 32, dan itu artinya Indonesia sejajar dengan negara kepulauan kecil di Samudra Hindia, Madagaskar dan negara di wilayah Karibia, Republik Dominika.
Dalam indeks ini secara global 5 negara yang mempunyai peringkat dan skor tertinggi adalah Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Swedia dan Singapura. Sementara untuk 5 negara yang mempunyai peringkat dan skor terbawah adalah Somalia, Korea Utara, Afghanistan, Sudan dan Myanmar.
Sementara itu di kawasan ASEAN, Singapura yang secara global ada di peringkat kelima, di ASEAN menduduki peringkat pertama. Disusul secara berurutan adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina, Indonesia, Vietnam dan Myanmar. (dru/ang)










































