Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Bambang Soesatyo dalam Diskusi Nasional 'Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah dan Pengusaha Dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha' di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
"Menurut persepsi dari para pengusaha, terjadinya sejumlah kasus korupsi termasuk suap juga dipicu rumitnya birokrasi pemerintahan dan tidak adanya kejelasan serta kepastian hukum mengenai perizinan," tegas Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta perilaku buruk para oknum pejabat birokrasi yang tidak pro bisnis, sehingga mengakibatkan beban biaya ekonomi tinggi dan inefisiensi waktu," papar Bambang.
Dengan kondisi ini, lanjut Bambang, pengusaha terpaksa mengambil jalan pintas yang terkadang digolongkan menjadi tindakan suap, korupsi, dan pelanggaran hukum.
"Kondisi ini harus dicarikan solusinya demi perlindungan dan jaminan rasa aman bagi para pelaku bisnis," katanya.
Kadin menilai, harus adanya langkah yang tepat. Beberapa caranya adalah dengan perbaikan tata kelola dan mentalitas para pejabat daerah, agar nantinya, proses perizinan dan pelayanan terhadap dunia usaha dapt dijalankan efisien dan bebas korupsi.
(/)










































