Tahun 2013, BUMN Rawan 'Gangguan Politik'

Tahun 2013, BUMN Rawan 'Gangguan Politik'

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 11 Des 2012 13:07 WIB
Tahun 2013, BUMN Rawan Gangguan Politik
Jakarta - Memasuki tahun 2013, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakalan rentan sebagai sasaran intervensi.

Pengamat dan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mengatakan memasuki 2013, Kementerian BUMN harus melakukan pembenahan dan bersih-bersih yang serius karena pada tahun itu telah memasuki masa politik menuju pemilu 2014 yang rawan tindakan 'kongkalikong' untuk memperkuat pundi-pundi pembiayaan kampanye.

"Tahun 2013 masuk tahun politik, perbaiki rumah di dalam jangan bikin program-program yang sangat rawan kongkalikong dengan politik. Saya pikir BUMN saatnya bersih-bersih sampai 2014," tutur Said Didu di Wisma Antara Selasa (11/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said menjelaskan, modus yang perlu diwaspadai adalah pemilihan atau penempatan direksi dan komisaris BUMN yang baru. Menurutnya, hal tersebut sangat rawan membuka pintu 'kongkalikong'.

"Modusnya banyak, kalau itu bersamaan dengan 2013 paling rawan, pergantian direksi mendekati 2013 dan 2014 menempatkan orangnya (politisi) di direksi dan komisaris itu modus paling efektif," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hambra menjelaskan untuk mencegah praktik kongkalikong di perusahaan plat merah dan internal Kementerian BUMN. Pihaknya melakukan beberapa langkah diantaranya pada proses seleksi direksi BUMN dilakukan sangat ketat yakni dengan menggadeng lembaga independen.

"Peraturan seleksi direksi BUMN sangat ketat, saat ini tim fit and proper kita seleksi, yang selama ini bisa melakukan fit and proper, ada 11-12 lembaga yang kita akui," tutur Hambra.

Selain rencana menggandeng LKPP untuk mengawasi tender-tender BUMN, Kementerian BUMN juga akan menggadeng BPKP untuk membahas tentang perbedaan resiko bisnis dan bukan masuk resiko bisnis.

Menurutnya, selama ini hal itu menjadi momok bagi para petinggi perusahaan plat merah dalam melakukan aksi korporasi bahkan bisa menjerumuskan sang direksi ke meja hijau.

"Di awal 2013, bicara BPKP, kita rumuskan resiko bisnis dan bukan resiko bisnis,"tambahnya.

Selain itu, Hambra menjelaskan Kementerian BUMN akan melakukan audit dua sisi yakni saat BUMN melakukan sinergi antar BUMN atau melibatkan swasta.

"Mendorong sinergi antar BUMN, ini adalah bagian memberantas penyimpangan, andai pihak mitra diaudit bisa ditemukan kalau BUMN sulit, disini diaduit disana diaudit, saat ini memang masih belum baik," tambahnya.

(hen/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads