"Saya ikut untuk mendapatkan barang jenis iPhone 4S tetapi saya gagal untuk mendapatkan," ungkap salah seorang peserta Yoga saat ditemui detikFinance di Kantor Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Menurut penuturan Yoga, untuk menjadi seorang peserta lelang cukup sederhana. Peserta hanya diminta datang ke Dirjen Kekayaan Negara di Jalan Prapatan No. 10 dan mengisi formulir. Jangan lupa disertakan fotokopi KTP. Tetapi yang paling penting peserta diwajibkan untuk memberikan jaminan sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat sekitar 50 orang datang dari berbagai golongan mulai dari ibu/bapak, pelaku bisnis, pegawai, hingga kolektor. Ini adalah kali ketiga Ditjen Kekayaan Negara mengadakan proses lelang hasil gratifikasi KPK. Sebanyak 19 dari 20 barang laku dijual dalam proses lelang yang memakan waktu hanya 1,5 jam.
Berdasarkan pengumuman lelang yang dikutip detikFinance, total nilai barang yang akan dilelang meliputi:
- Jam Tangan Rolex dengan nilai limit Rp 61,96 juta
- Apple Macbook Pro dengan nilai limit Rp 8,7 juta
- Jam Tangan Tissot dengan nilai limit Rp 4,8 juta
- iPhone 4S dengan nilai limit Rp 4,5 juta
- iPhone 4S+ Kartu Telkomsel dengan nilai limit Rp 4,2 juta
- BlackBerry 9900 Dakota dengan nilai limit Rp 3,2 juta
- Handphone Nokia E7 dengan nilai limit Rp 2,3 juta
- Scarves Hermes Original dengan nilai limit Rp 2,1 juta
- Kamera Digital Sony Cybershoot dengan nilai limit Rp 1,1 juta
- Jam Tangan Guess dengan nilai limit Rp 850 ribu
- Pisau Lipat Wenger dengan nilai limit Rp 792 Ribu
- Digital Photoframe Sony dengan nilai limit Rp 660 ribu
- Jam Tangan Alba dengan nilai limit Rp 583 ribu
- Sepatu Pria Hugo Boss dengan nilai limit Rp 570 ribu
- Ballpoint Montblanc Boheme Rouge dengan nilai limit Rp 393 ribu
- Ballpoint Montblanck dengan nilai limit Rp 316 ribu
- Ballpoin Montblanck dengan nilai limit Rp 316 ribu
- Batu giok Sumatera dengan nilai limit Rp 235 ribu
- Batu Giok Sumatera dengan nilai limit Rp 235 ribu
- Bahan Kain Batik dengan nilai limit Rp 179 ribu.