Bea Cukai Pecat 7 Karyawan Sepanjang 2012

Bea Cukai Pecat 7 Karyawan Sepanjang 2012

- detikFinance
Selasa, 11 Des 2012 14:55 WIB
Bea Cukai Pecat 7 Karyawan Sepanjang 2012
Jakarta - Sepanjang tahun 2012, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberhentikan 7 pegawainya terkait pelanggaran aturan kepegawaian, kode etik, dan nilai integritas.

Demikian disampaikan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

"Kita sejak tahun 2009 selalu memperbaiki diri sendiri dan menghukum diri sendiri. Tahun ini ada 45 orang kena hukuman ringan, 22 orang kena hukuman sedang, dan 7 orang kena hukuman berat atau diberhentikan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyebutkan pemberhentian ketujuh pegawainya tersebut karena berbagai alasan.

"Tidak menjalankan tugas, mangkir bekerja, mengabaikan tugas kepada masyarakat, sogok, memeras, memperlama proses, ya bisa disebut korupsi juga sih," jelasnya.

Menurut Agung, pihaknya terus berupaya guna meningkatkan integritas para pegawainya. Hal ini diharapkan memudahkan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.

"Kalau terlihat indikasi tidak ada integritas lagi, maka pegawai itu akan diganti, ditukar tempat tugasnya, kalau sudah tidak kuat dengan tugas yang diemban maka harus digantikan, meskipun doktor tapi tidak ada integritas maka akan digantikan," tegasnya.

Agung menambahkan penyelewengan jabatan kebanyak terjadi di titik rawan di mana para pengguna jasa bertemu langsung dengan para aparat bea cukai.

"Titik rawan itu sepanjang bersentuhan publik maka potensi itu terjadi, di pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Contoh di Kantor Pelayanan di Tanjung Priok, Soetta," jelasnya.

Guna mengurangi tindak penyelewengan tersebut, Agung menyatakan pihaknya akan menggunakan teknologi guna meminimalisasi kontak langsung antara aparat dengan masyarakat.

"Kita gunakan IT yang transparan untuk mengurangi potensi korupsi," tegasnya.

Melihat upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan integritas di lingkungan Ditjen Bea Cukai, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) memberikan penilaian dari survei integritas kepada Ditjen Bea cukai yang meningkat setiap tahun.

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim pada kesempatan yang sama

"Meski dibanding direktorat di Kemenkeu masih yang terendah, tapi rata-rata nasional sudah lebih, jadi tidak jelek-jelek banget. Tahun 2008 nilainya 4,48, tahun 2009 nilainya 5,06, tahun 2010 nilainya 6,84 dan 2011 nilainya 7. Tahun 2012, tidak kita masukkan lagi karena sudah di atas rata-rata nasional," tambahnya.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads