"Zaman kita sepakat kita dapat apapun kita serahkan ke KPK," kata Dahlan di The Stones Hotel, Legian Bali, Rabu (12/12/2012)
Dahlan memang tak membantah secara tegas soal jam Rolex tersebut berasal dari penyerahan gratifikas yang ia lakukan ke KPK. Ia hanya menyebut berasal dari direksi, sebagai dirut PLN pada waktu itu, ia juga otomatis sebagai direksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, hanya membutuhkan waktu 1,5-2 jam bagi Ditjen Kekayaan Negara mendapatkan Rp 142.285.000 dari transaksi barang lelang hasil dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini adalah kali ke 3 Dirjen Kekayaan negara melakukan lelang hasil dari gratifikasi KPK.
Dari 20 barang yang dilelang hanya 1 barang yang tidak laku terjual atas merek Scarves Hermes Original dengan nilai limit Rp 2,1 juta. Dan dari 19 barang lelang yang laku, jam tangan merek Rolex menjadi barang dengan nilai tertinggi.
(hen/dru)











































