"Jadi buat masyarakat belum ada aturan pensiun dini dengan bayaran sekian itu masih isu-isu saja itu," ujar Azwar ketika ditemui di sela Seminar Pensiun di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Menurut Azwar, aturan pensiun dini nantinya akan diperuntukkan bagi para PNS yang ingin mempercepat masa pensiunnya untuk keperluan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azwar mengakui Kementerian Keuangan telah meminta izin untuk melakukan pensiun dini. Namun, rencana tersebut belum diizinkan karena aturannya harus berlaku juga untuk kementerian lain.
"Memang ada kemarin dari Kementerian Keuangan akan memensiun dinaikan sekitar 3.000 tapi kita belum setujui karena kalau ini kita setujui ini harus berlaku untuk semua orang," pungkasnya.
(nia/dru)










































