Gaji PNS Antar Kementerian Berbeda-beda, Picu Kecemburuan Sosial!

Gaji PNS Antar Kementerian Berbeda-beda, Picu Kecemburuan Sosial!

- detikFinance
Jumat, 14 Des 2012 17:28 WIB
Jakarta - Anggaran remunerasi ternyata belum merata di setiap Kementerian/Lembaga. Bahkan dalam sebuah Kementerian, gaji seorang Direktur Jenderal (Dirjen) berbeda-beda karena disesuaikan tugas dan tanggungjawab.

Anggota Komite Ekonomi Nasional, Ninasapti Triaswati menjelaskan akibat besaran gaji yang berbeda antar institusi dari penerapan sistem remunerasi telah memicu sebuah kecemburuan sosial sehingga sangat menghambat kinerja birokrasi.

"Nggak ada kecemburuan gimana, misal pegawai Kemenkeu eselon III dan guru golongan III, Kemenkeu gajinya Rp 12 juta kalau Profesor nggak sampai Rp 5 juta," tutur Nina di Rumah makan Warung Daun Cikini Jakarta, Jumat (14/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, akibat standar gaji yang beda khususnya di tingkat pejabat Kementerian/Lembaga telah memicu banyak pejabat yang terlibat pada beberapa proyek atau satuan kerja untuk meningkatkan pendapatan. Namun hal tersebut tidak efektif mendukung kinerja malahan menggangu kinerjanya.

"Ada standar gaji berdasarkan eselon, pendapatan kalau model yang rangkap, ada pendapatan lain tim a, b,c, plus komisaris," tambahnya.

Untuk mencegah kecemburuan, harus dibuat sistem standar gaji yang jelas dan adil berdasarkan kinerja sehingga tidak lagi merangkap pada suatu posisi atau menerima pendatan lain-lain yang memicu kecemburuan.

"Gajin standar produtifitas dibuat skala yang tidak memicu cemburu," pungkasnya.

(feb/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads