Kasus bakso mengandung daging celeng atau babi hutan marak terjadi di Jakarta belakangan ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum bertindak tegas.
Ketua MUI Amidan mengatakan, kasus bakso celeng tersebut sudah merupakan tindakan penipuan.
"Ya kalau sudah seperti itu, itu sudah tindakan penipuan, tindakan hukum, jadi sudah seharusnya penegak hukum cepat bertindak dan menindak tegas pelakunya," kata Amidanketika ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Sabtu (15/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak masuk akan kalau pedagang daging atau bakso tidak tahu ada kandungan babi dalam dagangannya, karena kedua daging tersebut bisa dibedakan dengan kasat mata," ucapnya.
Amidan mengatakan, bagi masyarakat yang terlanjut mengkonsumsi produk olahan yang ternyata di dalamnya terkandung daging babi, secara Islam hal itu tidak apa-apa.
"Kalau tidak tahu ya tidak apa-apa, tapi mulai sekarang lebih hati-hati lagi dalam mengkonsumsi makanan," cetusnya. (rrd/dnl)











































