IMA Desak Pemerintahan Baru Rombak UU Pertambangan
Rabu, 22 Sep 2004 16:59 WIB
Jakarta -
Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintahan baru segera membuat UU Pertambangan. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan investasi di sektor pertambangan.Demikian diungkapkan Ketua IMA BN Wahju kepada wartawan usai sebuah acara diskusi di Hotel Four Season, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/9/2004)."Potensi pertambangan di tahun 2005 sangat tergantung pada UU Pertambangan demi kepastian hukum. Harus diingat, pertambangan Indonesia sangat potensial," ujar Wahju.Wahju menjelaskan, selama ini Indonesia masih mengacu pada UU No. 11/1967 tentang Pertambangan yang lama. UU tersebut sudah usang dan tidak sesuai lagi untuk diterapkan lagi saat ini, terutama terkait dengan masalah otonomi daerah.UU tersebut telah diusulkan agar diubah total. Sampai kini, rancangannya masih berada di Ditjen Geologi dan Sumber Daya Mineral. Diperkirakan baru tahun depan rancangan perubahan UU pertambangan tersebut akan dibahas oleh DPR.Menurut Wahju, sebenarnya Indonesia memiliki potensi pertambangan yang cukup bagus dan banyak dilirik investor. Namun kenyataannya, kata Hayju, Indonesia kini harus bersaing ketat dengan negara-negara potensial lainnya. Misalnya, Rusia, Myanmar dan China."Jadi untuk menarik investor dibutuhkan usaha yang serius. Rusia, Myanmar dan China sekarang sudah membuka diri. Jadi persaingan Indonesia semakin berat sehingga aturannya harus lebih baik," ujarnya.Selain meminta membenahi sistem perpajakan, IMA juga mendesak pemerintahan yang akan datang memperbaiki sistem perpajakan. Menurut Wahju, selama ini sistem perpajakan Indonesia sering dikeluhkan investor terlalu memberatkan.
(djo/)










































