Pemerintah Janji Beri Insentif ke Perusahaan yang Serap Banyak Karyawan

Pemerintah Janji Beri Insentif ke Perusahaan yang Serap Banyak Karyawan

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 17 Des 2012 16:52 WIB
Pemerintah Janji Beri Insentif ke Perusahaan yang Serap Banyak Karyawan
Jakarta - Menanggapi keinginan Presiden SBY agar penciptaan lapangan pekerja bisa banyak, pemerintah menyiapkan insentif bagi perusahaan yang mau berinvestasi di Indonesia dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Demikian disampaikan Plt Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantor Kemenko Perkonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (17/12/2012).

"Tahun depan kita mau buat insentif untuk investasi yang penyerapan tenaga kerjanya relatif besar. Jadi industri yang cenderung padat karya, jadi garmen, tekstil sama alas kaki," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyatakan, insentif tersebut bisa berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bruto. Insentif ini di luar insentif tax allowance yang ditujukan bagi perusahaan yang akan membuka pabrik atau berinvestasi di Indonesia.

"Tax allowence kan untuk pendirian perusahaan, kalau yang ini untuk perusahaan yang sudah eksis, yang padat karya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, pemerintah menargetkan penambahan lapangan kerja baru sebanyak 1 juta tahun depan. Dengan investasi yang diperkirakan masuk tahun depan sebesar Rp 390 triliun akan tercipta lapangan kerja sebesar 595 ribu.

"Inilah makanya kita bertekad sampai angka satu juta yang memang harus kita jaga investasi, mumpung sekarang investasi itu mengalir ke Indonesia cukup baik," jelasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads