Duh! MRT Belum Dibangun, Pemerintah Sudah Kena Biaya Utang Rp 6 Miliar

Duh! MRT Belum Dibangun, Pemerintah Sudah Kena Biaya Utang Rp 6 Miliar

- detikFinance
Selasa, 18 Des 2012 16:26 WIB
Jakarta - Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyatakan commitment fee untuk utang proyek MRT sebesar 0,1% dari total utang yang disepakati pada tahun 2009 lalu. Commitment fee ini berlaku untuk 50 tahun.

"Commitment fee MRT 0,1%, untuk loan-nya 0,2% itu untuk produknya, yang ditandatangani tahun 2009 untuk pembangunan," jelas Robert saat ditemui di Seminar Bank Dunia, Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Sebagai informasi, pinjaman JICA ini akan terkena commitment fee 0,1% dan bunga 0,2% dengan loan maturity selama 50 tahun. Proyek engineering service, kata Robert, telah dilakukan dengan biaya 1,86 miliar yen dan akan masuk tahap konstruksi yang diperkirakan akan memakan biaya sebesar 48,15 miliar yen atau sekitar Rp 6 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, meski belum digunakan, pemerintah sudah dikenakan biaya sekitar Rp 6 miliar dalam 50 tahun atau Rp 120 juta per tahun.

"Kalau untuk pinjaman yang tahun 2005, untuk perencanaannya sudah tidak ada masalah, sudah ditarik, tapi yang ditandatangi tahun 2009 ini kan belum ditarik, jadi ya tetap kena commitmen fee," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah RI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH). Hibah yang diberikan Pemerintah kepada Pemprov DKI sebesar 758 juta yen ini adalah penerusan dari Pinjaman Tahap 1 yang diberikan Japan International Cooperation Agency (JICA) sejumlah 1,869 miliar yen.

Penandatangan naskah ini dilakukan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo bersama Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Jakarta, 25 Maret 2009.

Dalam bulan Maret tahun yang sama, juga akan ditandatangani Pinjaman Tahap 2 antara Pemerintah RI dengan JICA sejumlah 48,150 miliar yen.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads