DPR Kembali Tunda Keputusan Divestasi Merpati dan BNI
Kamis, 23 Sep 2004 00:00 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR kembali menunda pengambilan keputusan tentang privatisasi PT Merpati Nusantara Airlines dan divestasi BNI. Pasalnya, raker yang seyogyanya digelar, Rabu (22/9/2004) malam, 2 menteri yang terkait yakni Menteri Keuangan Boediono dan Meneg BUMN Laksamana Sukardi tidak hadir.Menurut ketua komisi IX Emir Moeis, rapat akan digelar pada 27 September mendatang. Ia menambahkan, pengambilan keputusan terhadap PT. Merpati sangat penting dalam rangka menyelamatkan maskapai penerbangan nasional ini yang tengah menghadapi masalah keuangan yang sangat berat.Mengenai ketidakhadiran 2 menteri tersebut, Emir menjelaskan, Boediono malam ini masih harus mengikuti rapat dengan panitia anggaran. Sementara ketidakhadiran Laksamana, lanjut dia, berdasarkan penjelasan resmi dari staf kantor Meneg BUMN, Laksamana masih menjalankan tugas di luar kota."Saya tidak tahu penjelasan dari stafnya katanya ada tugas ke luar kota. tapi, dia tidak lari kok," ujarnya sambil tertawa."Kenapa, kamu pikir dia ninggalin. Tidak," kata Emir kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (22/9/2004) malam. Saat dikonfirmasi perihal Laksamana yang telah memiliki kewarganegaraan Kanada, Emir membantah. "Bukan. Mana boleh double kewarganegaraan," tukasnya.Sekedar diketahui, saat ini beredar isu Laksamana Sukardi tengah pergi keluar negeri menyusul kekalahan capres Megawati dalam pilpres putaran kedua. Sumber detikcom menyebutkan Laksamana saat ini tengah berada di jakarta.Emir mengungkapkan, sebenarnya ketidakhadiran Laksamana tidak begitu penting karena 2 pengambilan keputusan penting itu lebih memerlukan peran dari Menteri Keuangan. Ia mencontohkan, untuk divestasi BNI karena terkait APBN sementara untuk yang PT. Merpati karena terkait penyertaan modal pemerintah."Jadi, sebenarnya lebih banyak concern dari Menteri Keuangan," demikian Emir Moeis.
(ton/)











































