Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI), Edib Muslim kepada detikFinance, seperti dikutip Jumat (21/12/12).
"Kalau saya bilang 11 Juli 2013 itu sudah," ungkap Edib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"11 Juli itu bulan puasa, tahun kemarin yang meninggal hampir 1000, kita nggak mau itu kejadian lagi," tambahnya.
Dikatakan Edib, aturan ini telah berlaku di negara negara Skandinavia termasuk Norwegia. Menurutnya, Indonesia sebagai negara maritim bisa lebih memanfaatkan transportasi laut. Selain itu, dia berharap, Indonesia pun bisa menjadi contoh bagi negara kepulauan lain.
"Ini bukan revolusi negara-negara lain sudah melakukan itu, Norwegia sudah lakukan itu, negara-negara Skandinavia sudah, saya pikir nggak ada salahnya kita sebagai negara kepulauan. Bukan ngikutin tapi kita harus bisa menjadi contoh dong buat dunia kalau kita bisa berhemat emisi kita ke lingkungan hidup," paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan melarang truk-truk besar untuk lewat jalan Pantai Utara dan akan dialihkan lewat laut menggunakan kapal Roro Feri. Aturan ini bertujuan meminimalisir penggunaan BBM berlebih di darat, mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, meminimalisir resiko rusaknya jalan raya, serta menambah daya saing logistik pelabuhan.
(zlf/dru)










































