Kemenkeu Ngaku Banyak Belajar Dari Kasus Hambalang

Kemenkeu Ngaku Banyak Belajar Dari Kasus Hambalang

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 21 Des 2012 14:43 WIB
Kemenkeu Ngaku Banyak Belajar Dari Kasus Hambalang
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata banyak belajar dari Kasus Hambalang terkait perencanaan anggaran terutama untuk proyek multiyears. Hal ini diakui Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki dalam perencanaan anggaran dari kasus tersebut.

"Lesson learn yang kita amati bahwa proses harus ditata lebih bagus lagi, kemudian pemahaman terhadap peraturan juga harus ditaati, SDM kita perbaiki kualitasnya, K/L harus lebih memahami aturan yang ada termasuk fungsi-fungsi yang melekat pada pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran sehingga tidak ada saling lempar batu," papar Herry di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Khusus untuk proyek multiyears, Herry menegaskan kini pihaknya benar-benar mengharuskan pengajuan proyek oleh menteri K/L bersangkutan. Meski demikian, dia tidak mau berkomentar mengenai proses persetujuan proyek multiyears Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira kalau PMK antara yang dipakai untuk Hambalang dan yang sekarang berlaku sudah ada perbaikan-perbaikan, kalau kita lihat PMK-nya, sebetulnya nothing to do dari PMK-nya, yang sekarang kita praktikkan harus menteri langsung. PMK dua-duanya mengatakan usulan multiyears diajukan oleh menteri, yang menandatangani juga," jelasnya.

Meskipun, lanjut Herry, ada beberapa pengecualian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait proyek multiyears. Seperti, tidak diharuskannya pembebasan lahan secara menyeluruh dan tidak harus pengajuan pada awal tahun,

"Penyesuaiannya, tanah harus beres, ternyata untuk proyek yang butuh tanah luas seperti proyek jaringan tenaga listrik seperti sutet, itu kan bisa berpuluh, beratus kilo, itu kan tidak mungkin awal mulai sudah bebas semua, itu yang kita longgarkan, kemudian pengajuan harus awal tahun anggaran itu yang kita bikin boleh tidak awal tahun. Kemudian aturan misalnya, proyek berulang, spt jaringan internet, itu kan tidak mungkin putus tengah jalan," pungkasnya.

(nia/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads