Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kini Bisa Gandeng 4 Bank

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kini Bisa Gandeng 4 Bank

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 26 Des 2012 13:10 WIB
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kini Bisa Gandeng 4 Bank
Jakarta - Pada tahun 2013 mendatang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperbolehkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bekerjasama dengan lebih dari 1 Bank Operasional I (BO 1).

"Dulu itu 1 KPPN 1 Bank Operasional I, tahun depan 1 KPPN bisa 4 Bank Operasional I, nanti setelah SP2D diterbitkan, uangnya bisa langsung cair di BO I yang kerjasama dengan KPPN," ujar Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Agus menyatakan anggaran APBN yang disalurkan melalui bank-bank operasional I sekitar 78 persen dari total belanja. Untuk tahun depan, anggaran APBN yang siap disalurkan melalui bank-bank tersebut sebesar Rp 1.300 triliun dari total belanja dalam APBN sebesar Rp 1.683 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besarnya dana yang disalurkan ini memberikan keuntungan tersendiri bagi bank-bank penyalur untuk menambah likuiditas bank. Hal ini dapat menguntungkan bank karena pemerintah tidak memberikan biaya dalam pencairan anggaran.

"Pemerintah tidak bayar jasa dan mereka juga tidak bayar transaksi," jelasnya.

Berdasarkan data dari Ditjen Perbendaharaan dari 587 Bank Operasional I, BRI bekerjasama dengan 177 KPPN, Bank Mandiri bermitra dengan 147 KPPN, BNI bermitra dengan 168 KPPN, dan BTN yang baru pertama kali menyalurkan anggaran bermitra dengan 95 KPPN.

Sementara itu, dari 177 KPPN, yang bekerjasama dengan 4 Bank Operasional I sebanyak 92 KPPN, 3 BO I sebanyak 55 KPPN, 2 BO I sebanyak 24 KPPN, dan 1 BO I sebanyak 6 KPPN.

(nia/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads