Jokowi Tak Mau DKI Dibebankan Anggaran Tinggi untuk MRT

Jokowi Tak Mau DKI Dibebankan Anggaran Tinggi untuk MRT

- detikFinance
Kamis, 27 Des 2012 15:01 WIB
Jokowi Tak Mau DKI Dibebankan Anggaran Tinggi untuk MRT
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi biaya proyek mass rapid transit (MRT) dan merenegosiasi porsi pembiayaan MRT yang harus ditanggung Pemprov DKI Jakarta.

Jokowi ingin agar porsi Pemprov DKI untuk proyek MRT Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 15 triliun diminimalisir dari porsi saat ini. Seperti diketahui, saat ini porsi Pemprov DKI 52% dan pemerintah pusat 48% dari total biaya proyek MRT.

"Anggaran hibah MRT tahun 2012 tidak dapat direalisasikan karena saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi terhadap besaran biaya pelaksanaan konstruksi MRT dan renegosiasi terhadap proporsi pembiayaan yang harus ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini perlu dilakukan agar beban yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pengelolaan MRT dapat diminimalisir," tutur Jokowi saat menjawab pandangan DPRD DKI Jakarta soal RAPBD 2012 yang dikutip, Kamis (27/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan, saat ini dana hibah MRT yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta belum bisa dicairkan karena memang pelaksanaan proyek MRT belum berjalan.

"Sementara anggaran hibah yang dialokasikan untuk PT MRT Jakarta tahun 2013 diharapkan dapat direalisasikan untuk pembangunan fisik MRT sesuai dengan hasil evaluasi dan renegosiasi yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat," kata Jokowi.

Pinjaman untuk proyek MRT ini didapat dari Japan International Cooperation Agency (JICA), saat ini 52% utang ditanggung langsung oleh Pemprov DKI dan 48% ditanggung pemerintah pusat yang menghibahkan pinjaman tersebut ke Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui MRT Jakarta yang berbasis rel rencananya akan membentang kurang lebih 110,8 Km, meliputi dua koridor utama, yaitu koridor selatan-utara yang jadi prioritas, sementara itu koridor timur-barat masih tahap kajian, dari timur Jakarta-Balaraja.

Untuk koridor Selatan-Utara (Koridor Lebak Bulus-Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih 23, 8 km dan Koridor Timur Barat sepanjang kurang lebih 87 km. Koridor Lebak Bulus-Kampung Bandan dilakukan dalam 2 tahap:

Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15,7 km dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2016.

MRT tahap I Lebak Bulus-Bundaran HI, koridor utara-selatan, jalur MRT terdiri dari 13 stasiun MRT. Yaitu sebanyak 7 stasiun sepanjang 7 Km berada di atas (elevated/layang) yaitu stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Haji Nawi, Blok A, Blok M dan Sisingamangaraja.

Sementara itu 6 stasiun sepanjang 6 Km berada di bawah tanah yaitu Bundaran Senayan, Istora, Benhil, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran HI.

Untuk tahap II masih koridor utara-selatan, rencananya stasiun-stasiunnya semuanya di bawah tanah antara lain Kebon Sirih, Monas, Harmoni, Glodok, Kota dan Kampung Bandan. MRT Tahap II utara-selatan dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8,1 Km yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2018 dipercepat dari 2020.

Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan sebelumnya menyatakan commitment fee untuk utang proyek MRT sebesar 0,1% dari total utang yang disepakati pada tahun 2009 lalu. Commitment fee ini berlaku untuk 50 tahun.

"Commitment fee MRT 0,1%, untuk loan-nya 0,2% itu untuk produknya, yang ditandatangani tahun 2009 untuk pembangunan," jelas Robert.

Sebagai informasi, pinjaman JICA ini akan terkena commitment fee 0,1% dan bunga 0,2% dengan loan maturity (jatuh tempo) selama 50 tahun. Proyek engineering service, kata Robert, telah dilakukan dengan biaya 1,86 miliar yen dan akan masuk tahap konstruksi yang diperkirakan akan memakan biaya sebesar 48,15 miliar yen atau sekitar Rp 6 triliun.

Dengan demikian, meski belum digunakan, pemerintah sudah dikenakan biaya sekitar Rp 6 miliar dalam 50 tahun atau Rp 120 juta per tahun.

"Kalau untuk pinjaman yang tahun 2005, untuk perencanaannya sudah tidak ada masalah, sudah ditarik, tapi yang ditandatangi tahun 2009 ini kan belum ditarik, jadi ya tetap kena commitmen fee," kata Robert.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads