Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ketenagakerjaan Myra Hanartani saat dihubungi detikFinance, Sabtu (29/12/2012).
"Salah satu yang terkena dampak dari adanya kejadian ini adalah sisi regulasi yang dibuat ketiganya (pengusaha, pemerintah, dan pekerja) akan lebih parah," kata Myra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampaknya besar karena dibangun atas 3 pilar (Tripnas). Dampaknya serikat pekerja dan pemerintah tidak mendapatkan info soal perusahaan, kedua belah pihak memutuskan sendiri dan tidak mengetahui dunia usaha baik itu dunia industri maupun yang lainnya. Makanya harus ada intervensi dan infrastruktur yang berguna bagi pengusaha dan pekerja," tuturnya.
Namun Myra berpendapat sangat wajar bila ada salah satu pihak yang merasa kurang puas terkait putusan yang melibatkan ketiganya. Namun bagi Myra pemerintah telah melakukan tugasnya sebagai pengadil atau penengah kedua belah pihak yaitu pekerja dan pengusaha.
"Ya, sebetulnya Tripnas itu semua berlaku. Kalau memang ada yang merasa kok dikalahin memang ada sesuatu yang salah. Semua orang harus introspeksi apa yang harus dilakukan. Pemerintah sudah maksimal untuk mengakomadasi kedua belah pihak dan mengupayakan agar hal ini tidak terjadi," tandasnya.
Beberapa waktu lalu bertempat di Kantor Apindo Jakarta, Sofjan Wanandi mengatakan akan menarik semua perwakilannya yang duduk dalam Tripnas. Keputusan ini akumulasi dari kekecewaan pengusaha terhadap sikap pemerintah yang kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan.
"Untuk apalagi kami duduk di sana kalau semakin banyak keputusan yang tidak sejalan dengan hasil rapat LKS Tripnas. Lebih baik kami tarik diri dan tidak lagi mengikuti rapat LKS Trinas agar kami tidak jadi stempel saja," ujar Sofjan.
(wij/dnl)











































