Kebijakan Masalah BBM Diserahkan ke Pemerintah Baru

Kebijakan Masalah BBM Diserahkan ke Pemerintah Baru

- detikFinance
Jumat, 24 Sep 2004 16:09 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Panitia Anggaran DPR RI sepakat memberikan ruang gerak pada pemerintahan baru untuk menentukan kebijakan tentang BBM. Hal ini terkait dengan penghematan subsidi BBM sebesar Rp 3,9 triliun pada APBN Perubahan 2004. "Penghematan Rp 3,9 triliun tidak untuk dibelanjakan, tapi ditaruh di pos kebijakan untuk diserahkan pada pemerintahan baru dalam mengambil kebijakan kalau memang dianggap feasible. Jika itu tak diambil maka akan kita kembalikan pada usulan semula," ungkap PJS Kepala Badan Pengkajian Ekonomi dan Keuangan serta Kerja Sama Ekonomi Internasional di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (24/9/2004).Sebelumnya APBNP 2004 menetapkan subsidi BBM sebesar Rp 14,527 triliun, namun melonjaknya harga minyak mentah dunia mengharuskan pemerintah mengubah asumsi harga minyak dari US$ 22 per barel menjadi US$ 36 per barel. Akibatnya dalam usulan APBNP2004, pemerintah ingin menaikkan subsidi BBM menjadi p 63,1 triliun. Namun dalam pembahasan dengan Panitia Anggaran diputuskan subsisi Rp 59,2 triliun atau lebih rendah Rp 3,9 triliun dari usulan semula.Penghematan tersebut disepakati pemerintah untuk masuk ke pos pengeluaran rutin lainnya, tidak dalam pos subsidi. Dengan adanya penghematan diharapkan pemerintahan baru tidak mengeluarkan kebijakan yang drastis. "Angka Rp 63,1 triliun yang diusulkan semula dinilai terlalu besar sehingga manfaatnya tidak bisa dinikmati oleh yang membutuhkan. Untuk itu ada tiga opsi kepada pemerintahan baru dan meminta agar opsi tersebut dipertimbangkan sungguh-sungguh agar subsidi tepat sasaran," ungkapnya.Ketiga opsi yang diusulkan itu terkait dengan harga minyak, volume konsumsi dan biaya produksi. Sementara untuk APBN 2005 pemerintah menggunakan format baru sehingga subsidi BBM tidak lagi dimasukan dalam pos subsidi BBM, tapi subsidi yang pelaksanaannya diserahkan kepada BUMN keuangan dan non-keuangan, seperti Pertamina, PLN dan Bulog. "Jadi tak ada lagi subsidi untuk pos BBM sebesar Rp 19 triliun," kata Anggito. Untuk APBN 2005 dimana asumsi harga minyak yang ditetapkan US$ 24 per barel dipastikan tidak ada lagi opsi untuk menaikkan harga BBM. Namun apapun yang akan dilakukan nanti, pemerintah kini menyerahkan kepada pemerintah mendatang.Sebelumnya Menkeu Boediono mengungkapkan asumsi harga minyak untuk APBN 2004 sangat meleset dari yang diperkirakan karena sulitnya memprediksi harga. Akibatnya pemerintah sangat konservatif dalam menghitung APBN. Ini dimaksudkan jika terjadi sesuatu maka pemerintah akan mudah menyesuaikan. "Jadi semangatnya demikian, biar aman. Yang pertama kali kita amankan dalam fiskal adalah bottom linenya, yaitu defisit," kata Boediono. Sementara terkait dengan APBN 2005, penyusunan yang dilakukan pemerintah saat ini agar tidak menjadi kevakuman dalam masa transisi. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads