"Kalau yang besar-besar itu semua sudah bayar pajak. Potensi pajak di yang kelas menengah ini besar," ungkap Fuad di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2012).
Dari laporan instansi terkait, Fuad mengaku sudah ada ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan. Sehingga, dari perkiraannya ada sekitar 20 juta ton hasil tambang yang tidak dikenakan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akurasi data nggak lengkap. Begitu kita cek itu nggak benar ada lokasinya di sana. Jadi administrasi di Pemda itu kurang baik kalau dari Kementerian ESDM kita terus koordinasi saja," jelas Fuad.
Untuk itu, Fuad menyatakan akan mempersiapkan ahli pertambangan di instansinya mengatasi hal ini. Jika saja data dan akses terbuka lebar, maka penerimaan negara dipastikan akan lebih baik lagi.
"Itu kelemahan dan akan diperbaiki nantinya," cetus Fuad.
(dnl/dnl)










































