"Ya kalau target tetap harus dikejar dan target itu potensi pajak itu, masih luas," ujar Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Agus Marto menyatakan, masih banyak masyarakat dan wajib pajak yang belum membayar pajak. Selain itu, kesadaran membayar pajak baik bagi perorangan dan badan juga masih sangat rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Agus Marto, akan ada perbaikan sistem pajak untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagai bentuk intensifikasi. Dengan demikian, penerimaan pajak masih dapat tumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya, meski di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.
"Intensifikasi kalau kita lihat kemarin perbaikan-perbaikan di PPN itu ketika diperbaiki ternyata bisa meningkat di atas 30%. Jadi, sebelumnya kecenderungan turun-turun tak penuhi target, tapi setelah perbaiki sistem dan disiplin dan integritas tinggi langsung membaik," tandasnya.
Agus Marto menambahkan, sepanjang 2005-2010, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 16%, di 2011 pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 18,5%, tetapi di 2012, terjadi pertumbuhan hanya saja melambat yaitu hanya 12,5%, karena adanya menurunnya aktivitas ekspor impor akibat krisis ekonomi global.
(nia/dnl)











































