Demikian disampaikan Fuad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/1/2013).
"Ada 10 tersangka, harusnya 12, tapi dua kabur. Suir Laut fokus, maka kena, lalu 9 ini kena tindak pidana. Belum ada nama orang pajak," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada orang pajak yang terlibat maka nanti kita cek. Kalau ada pihak yang melaporkan, kita akan terbuka, tapi saat ini nama semuanya dari grup perusahaan," ujarnya.
Kemenangan Ditjen Pajak dalam kasus tersebut, lanjut Fuad, disebabkan adanya orang dalam perusahaan yang menyampaikan informasi yang menguntungkan Ditjen Pajak.
"Ada orang dalam yang melakukan,dia buat rekayasa, KPK olah dan dilanjutkan, tapi tidak ada orang pajak yang terlibat," ujarnya.
Fuad menambahkan pihaknya juga tidak akan menutup-nutupi kasus pajak. Hanya saja, ketika kasus tersebut masih dalam proses maka tidak bisa disampaikan ke masyarakat begitu saja. Dibutuhkan bukti yang kuat dalam sebuah kasus pajak.
"Kasus ini tidak bisa dengan mata atau perasaan tapi bukti hukum ini yang prosesnya lama, kalau tidak kuat maka kita bisa kalah," tandasnya.
(nia/hen)











































