Wah.. Piutang Pemerintah Rp 49 Triliun Belum Tertagih

Wah.. Piutang Pemerintah Rp 49 Triliun Belum Tertagih

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 18 Jan 2013 16:36 WIB
Wah.. Piutang Pemerintah Rp 49 Triliun Belum Tertagih
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai saat ini piutang negara masih sebesar Rp 49,23 triliun. Dari jumlah tersebut, 60% merupakan piutang para obligor BLBI atau penerima dana eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Demikian disampaikan Direktur Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (18/1/2013).

"Jadi ada 27.617 Berkas Kasus Piutang Negara dengan nilai Rp 49,232 triliun dengan 23 berkas dari obligor atau 60 persen dari nilainya itu piutang obligor," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total per September, lanjut Soepomo, terdapat 16 berkas obligor dengan nilai piutang Rp 24,5 triliun.

"Utang para obligor ini dari miliaran sampai triliunan, paling tinggi Rp 8 triliun sendirian saja. September ada 16 berkas, kemudian ada 7 berkas lagi, di luar yang Rp 24,5 triliun," jelasnya.

Menurut Soepomo, pihaknya ditargetnya menyelesaikan piutang tersebut hingga tahun 2014. Namun, memang ada beberapa kendala dalam penagihan piutang tersebut.

"Sudah kita cegah ke luar negeri, asetnya sudah kita cari, tapi yang sulit karena ada yang sudah terlanjur ke luar negeri," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mendorong agar ada percepatan penataan ulang tata kelola atas aset-aset milik negara. Terutama aset-aset yang dikelola Bank Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pasca krisis moneter 1998.

(nia/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads