Larangan sementara Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) atas 13 jenis produk hortikultura yang dilakukan Indonesia akan menimbulkan perdebatan di kalangan negara-negara eksportir buah. Bisa saja eksportir memprotes Indonesia ke badan perdagangan dunia (WTO).
Menurut Ketua Umum Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Said Didu, pemerintah Indonesia tidak perlu takut jika para eksportir benar akan menyeret Indonesia ke WTO.
"Indonesia tidak perlu takut dan tidak masalah jika Indonesia harus bertarung di WTO," tegas Said saat dihubungi detikFinance, Sabtu (26/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini biasanya dilakukan tidak saja Indonesia terutama negara berkembang lainnya. Semata-mata untuk melindungi petani juga produksi lokal. WTO saya kira akan dapat memahami itu," katanya.
Namun jika benar Indonesia akan diseret ke WTO, Said hanya mengungkapkan peluangnya ada dua yaitu kalah dan menang.
"Peluangnya saat di persidangan nanti hanya dua yaitu kalah atau menang. Jangan sampai hal ini memenjara kita dan kita berhak melawan," jelas Said.
Seperti diketahui, pemerintah menutup sementara impor 13 produk hortikultura berupa buah-buahan, sayuran, dan bunga. Berikut daftarnya:
- Kentang
- Kubis
- Wortel
- Cabai
- Nanas
- Melon
- Pisang
- Mangga
- Pepaya
- Durian
- Krisan
- Anggrek
- Heliconia










































