Normalisasi Sungai Terkendala Pembebasan Lahan Milik Pengembang Properti

Normalisasi Sungai Terkendala Pembebasan Lahan Milik Pengembang Properti

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Minggu, 27 Jan 2013 11:02 WIB
Normalisasi Sungai Terkendala Pembebasan Lahan Milik Pengembang Properti
Jakarta - Pembebasan tanah menjadi kendala dalam pelaksanaan normalisasi Sungai Pesanggrahan. Saat ini pekerjaan dilakukan di atas tanah Pemda DKI Jakarta dan tanah beberapa pengembang perumahan.

Demikian disampaikan Menteri Pekeraan Umum Djoko Kirmanto dikutip dari situs Kementerian PU, Minggu (27/1/2013)

Djoko mengaku akan terus melakukan koordinasi secara intens dengan Pemda DKI Jakarta. Sebab jika tidak ada penambahan pembebasan tanah maka dua bulan lagi maka pihaknya tidak bisa bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya telponan dengan Gubernur DKI Jakarta dan saya meminta untuk pembebasan tanah diprioritaskan dan beliau siap untuk melakukan itu," katanya.

Total panjang pekerjaan normalisasi Sungai Pesanggrahan adalah 26,7 Km yang akan melebarkan dari lebar sungai semula 10-15 meter menjadi 35-40 meter.
 
"Kontrak ini selesai Agustus 2014, tapi tiga kontraktor yang mengerjakannya mengatakan bisa selesai 3 bulan sebelum Agustus bila pembebasan tanah cepat selesai," katanya.

Djoko Kirmanto mengatakan meski curah hujan tinggi belakangan ini, pekerjaan normalisasi sungai yang dilakukan oleh Kementerian PU terus berjalan.

Saat ini pekerjaan normalisasi Sungai Pesanggrahan, Jakarta yakni di Pos Pengumben, Perumahan Taman Kedoya Permai dan Tanah Kusir. Pekerjaan normalisasi sungai dilakukan dengan melakukan pelebaran, pengerukan dan penguatan dinding sungai dengan pemasangan sheet pile beton.

"Selama alat berat masih bisa masuk, pekerjaan tidak boleh berhenti meskipun hujan atau banjir kalau alat beratnya masih bisa bekerja, jalan terus," seru Djoko.


Selain Pesanggrahan, Kementerian PU juga tengah melakukan normalisasi Sungai Angke dan Sunter.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads