PT Pertamina (Persero) membantah Kapal MT Zenena yang hari ini tertangkap sedang menyelundupkan solar ke Singapura lewat Batam bukanlah kapal milik perusahaan migas plat merah ini.
"Itu kapal disewa Pertamina dari PT SKR. Kami juga klarifikasi minyak solar yang dibawa bukan BBM bersubsidi karena statusnya masih milik Pertamina, sehingga tindakan ini merugikan perusahaan," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/1/2013).
Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, Tim Satgas BBM subsidi yang terdiri dari Bea Cukai, Polisi Perairan, dan BPH Migas telah mengamankan Kapal Zenena yang menyelundupkan 600 ton solar ke Kapal Cahaya berbendera Singapura. Kapal Zenena saat itu membawa 3.600 ton solar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Ali, kapal tersebut bermuatan 3.684 kiloliter solar dan bertolak dari Pulau Sumbu pada pukul 18.15 dengan tujuan Pontianak. Kapal tersebut ditangkap Bea Cukai di perairan Batam.
Akibat kejadian ini, Ali mengatakan, Pertamina akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. "Pertamina akan menindak tegas perusahaan penyedia kapal dengan memasukkannya dalam daftar hitam untuk tidak diperbolehkan mengikuti tender charter kapal di Pertamina."
Pertamina siap berkoordinasi dengan BPH Migas, Bea Cukai, dan Kepolisian Perairan Batam dan aparat terkait lainnya serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada para penegak hukum.
(rrd/dnl)










































