Kontroversi soal kebijakan kementerian pertanian tak mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 13 jenis produk masih berlanjut. Kebijakan yang kerapa diartikan pelarangan impor ini mendapat dukungan dari anggota DPR.
Bahkan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP Bapak Syaifullah Tamliha mengusulkan agar ada fatwa haram terhadap produk-produk buah dan sayur impor yang masuk ke Indonesia.
"Saya kira PBNU atau lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengeluarkan fatwa bahwa impor buah dan sayuran dan impor daging sapi itu haram sepanjang pasokan di dalam negeri ada," kata Syaifullah Tamliha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/2/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang yang makan produk impor baik sayur, buah, dan daging juga haram. Karena akibat produk impor tersebut, merugikan para petani lokal. Kemaslahatan umat menjadi terganggu" tegasnya.
Syaifullah mendorong pemerintah harus memberikan pelatihan kepada petani bagaimana bercocok tanam yang baik.
Menurutnya kebijakan ini juga harus dilakukan kepada pengembangan daging sapi lokal. Saat ini pemasukan daging sapi impor masih cukup besar, karena pasokan sapi lokal dan tata niaga belum tertata baik.
"Salah satu pokok masalah yang terjadi dalam daging sapi ini, persoalan tata niaga belum tertata dengan rapi dan tepat," katanya. (hen/dru)










































