Ia mengatakan penetapan alokasi impor sapi melalui mekanisme 3 Kementerian yaitu perdagangan, pertanian dan kementerian koordinator perekonomian. Menurut Suswono mekanisme ini dilakukan dengan sangat terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Penetapan impor daging sapi itu ada rumus-rumusnya, antara perusahaan dengan perusahaann lainnya masing-masing tahu rumusnya, jadi antar perusahaan masing-masing tahu skornya berapa, dan skor itu yang menentukan perusahaan tersebut dapat jatah impor berapa," kata Suswono dalam konperensi Pers di Kantornya, Jumat (1/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui kasus dugaan suap kuota impor daging dilakukan oleh PT Indoguna Utama, kasus ini melibatkan anggota DPR-RI dari PKS dan dua direksi PT Indoguna Utama.
(rrd/hen)










































