Eks Karyawan BDB Unjuk Rasa Tuntut Pesangon Tak Dikurangi
Rabu, 29 Sep 2004 11:46 WIB
Jakarta -
Sekitar 300 orang eks karyawan Bank Dagang Bali (BDB) berunjuk rasa di kantor pusat BDB, Jalan Gajah Mada, Denpasar. Mereka menolak pesangonnya dikurangi utang yang mereka pinjam saat bekerja di BDB.Aksi yang dipimpin Koordionator eks Karyawan BDN Anak Agung Sudiptha Panji itu diikuti sebagian besar karyawan wanita dan berlangsung tertib tanpa spanduk atau pun brosur-brosur. Total karyawan BDB sendiri mencapai 685 orang.Diselac aksinya Sudiptha mengatakan, eks karyawan BDB mendesak tim likuidasi tidak memotong jumlah uang pesangon mereka dengan utang plus bunga yang pernah mereka pinjam sebelum BDB dilikuidasi pada awal April 2004 lalu.Dalam kesepakatan pemegang saham BDB, tim likuidasi dan eks karyawan sepakat pembayaran sepangon sebesar lima kali upah normatif, di mana sebesar dua kali dibayarkan oleh tim likuidasi sedangkan sisanya oleh pihak manajemen."Kita ingin (pesangon) jangan dipotong kredit eks karyawan. Kalau pesangon itu dipotong dengan utang, kita tidak bisa bernafas," kata dia.Sudiptha juga menambahkan pemotongan pesangon dengan utang karyawan tidak ada dalam putusan PHK yang disepakati semua pihak. "Lebih baik hak itu (pesangon) diberikan dulu setelah itu baru masalah utang diselesaikan. Jangan sebelum dibayar sudah dipotong duluan," katanya.Utang karyawan eks BDB besarannya antara Rp 10-Rp 90 juta dengan bunga yang besarnya tergantung besaran utang dan bunga yang berlaku saat peminjaman dilakukan.Dalam aksinya mereka diterima anggota tim likuidasi Ketut Santiawan. Ketika bertemu tim likuidasi mereka juga menuntut adanya uang penghargaan kerja, uang perumahan dan kesehatan. Selain itu, eks karyawan ini juga mempertanyakan proses PHK yang dilakukan pihak tim likuidasi. Menurut mereka proses PHK harusnya dilakukan manajemen BDB bukan tim likuidasi. Keputusan PHK itu sendiri efektif berlaku sejak 31 Agustus 2004.
(mi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































