Dari pantauan detikFinance, Senin (4/1/2013) seperti di parkiran sepeda motor Grand Indonesia tertulis "Informasi. Mulai 1 Februari 2013 Tarif parkir motor umum Rp 2.000 per jam"
Hal yang sama juga tertulis di mal Pejaten Village. "Sesuai Perda Gubernur DKI Nomor 120 Mulai Tanggal 1 Februari 2013 Tarif Parkir Pejaten Village, Mobil Rp 4.000 per jam, Motor Rp 2.000 per jam, Box Rp 6.000 jam berikutnya Rp 3.000 per jam"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya mal naikkan tarif parkirnya," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Handaka Santosa ketika dihubungi detikFinance, Senin (4/2/2013).
Dikatakan Handaka, kenaikan tarif parkir ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012.
"Itu dasarnya kenaikannya dari Rp 3.000-Rp 5.000, tapi tidak semua mal yang menaikkan tarif hingga Rp 5.000, yang naik Rp 4.000 per jam saja paling hanya 10%-15% dari total mal yang ada di DKI Jakarta sebanyak 75 mal," ungkap Handaka.
(rrd/dru)