Duh.. Daging Sapi Australia Diselundupkan di Dalam Ratusan Karton Ikan

Duh.. Daging Sapi Australia Diselundupkan di Dalam Ratusan Karton Ikan

- detikFinance
Selasa, 05 Feb 2013 15:07 WIB
Duh.. Daging Sapi Australia Diselundupkan di Dalam Ratusan Karton Ikan
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) menggagalkan penyelundupan sapi beku asal Australia. Kali ini Dirjen Bea Cukai tidak bekerja sendirian tetapi melalui kerjasama dengan Balai Karantina Kementerian Pertanian.

"Ceritanya hari Sabtu diperiksa 1 kontainer asal Singapura oleh Bea Cukai kemudian kontainer kita periksa dengan konsolidasi Balai Karantina. Tempat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Fisik terpadu. Kita periksa bersama dan terbukti di dalamnya 2 jenis barang yaitu ikan seabass (639 karton) dan frozen king crap (100 karton) ada tumpukan 117 karton daging beku asal Australia," ungkap. Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono di KPU Bea Cukai Tanjung Priok Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Selain 117 karton yang berisi 1400 kg/1,4 ton daging beku asal Australia, di dalam 1 kontainer dengan kapasitas 40 feet ini pihak Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian juga menahan 15 karton berisi buku katalog, 41 karton ikan salmon dan 3 karton assorted maracons. Agung mengatakan pihak importir terdaftar atas nama PT STU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT STU atau Sinar Terang Utama. Ini penyelundupan karena mengimpor barang tidak sesuai dengan daftar pemberitahuan," katanya.

Kemudian dengan kejadian ini, PT Sinar Terang Utama akan dikenakan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Di pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta, paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads