Gabungan Importir Tak Akui Indoguna Sebagai Anggotanya

Gabungan Importir Tak Akui Indoguna Sebagai Anggotanya

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 05 Feb 2013 20:13 WIB
Gabungan Importir Tak Akui Indoguna Sebagai Anggotanya
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan PT Indoguna Utama yang terjerat kasus suap impor daging sapi bukanlah anggotanya. Para importir ini mengaku anggotanya tak pernah melakukan penyimpangan.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal GINSI Achmad Ridwan saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2013).

"Anggota kami tidak ke sana (suap), kami yakin. (Indoguna Utama) bukan anggota kami," kata Achmad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, sampai saat ini importir yang masuk ke dalam anggota GINSI menerapkan praktik impor tepat guna. Impor dilakukan hanya pada saat dibutuhkan, atau ketersediaan pasokan di dalam negeri tidak ada.

"Kami itu impor tepat guna," tegasnya.

Tak hanya itu, Achmad pun tidak mengetahui adanya praktik jual beli surat izin impor yang sempat disinggung oleh Menteri Pertanian Suswono. Kemarin Suswono mensinyalir praktik jual beli izin impor ini jadi salah satu penyebab adanya permainan dalam impor ini.

"Kalau kita di asosiasi itu tidak ada, kami juga tidak tahu di mana sih tempat jual menjualnya itu (izin impor). Karena kami kan importasi tepat guna," tegasnya lagi.

Seperti diketahui, kasus suap impor daging sapi mencuat beberapa hari ini. Menteri Pertanian mensinyalir adanya oknum-oknum yang menjual surat izin impor. Hal ini menjadi pemicu adanya praktik suap kuota impor daging sapi.

"Sejak awal, saya dengar informasi ada yang jual surat, yang sudah dapat tapi dia tidak merealisir, malah menjual itu. Itu mungkin yang sering dijadikan permainan," ungkap Suswono.

Suswono mengaku hal tersebut di luar pengamatan dari Kementerian Pertanian, karena selama ini yang mendapat kuota impor daging sapi ialah Importir Terdaftar (IT), yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

"Itu di luar pengamatan kami. Sebagai manusia bisa saja pengawasan itu lemah, ada kekhilafan. Yang jelas, yang masuk IT, harus dilayani," tambahnya.

(zlf/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads