Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal GINSI Achmad Ridwan saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2013).
"Anggota kami tidak ke sana (suap), kami yakin. (Indoguna Utama) bukan anggota kami," kata Achmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami itu impor tepat guna," tegasnya.
Tak hanya itu, Achmad pun tidak mengetahui adanya praktik jual beli surat izin impor yang sempat disinggung oleh Menteri Pertanian Suswono. Kemarin Suswono mensinyalir praktik jual beli izin impor ini jadi salah satu penyebab adanya permainan dalam impor ini.
"Kalau kita di asosiasi itu tidak ada, kami juga tidak tahu di mana sih tempat jual menjualnya itu (izin impor). Karena kami kan importasi tepat guna," tegasnya lagi.
Seperti diketahui, kasus suap impor daging sapi mencuat beberapa hari ini. Menteri Pertanian mensinyalir adanya oknum-oknum yang menjual surat izin impor. Hal ini menjadi pemicu adanya praktik suap kuota impor daging sapi.
"Sejak awal, saya dengar informasi ada yang jual surat, yang sudah dapat tapi dia tidak merealisir, malah menjual itu. Itu mungkin yang sering dijadikan permainan," ungkap Suswono.
Suswono mengaku hal tersebut di luar pengamatan dari Kementerian Pertanian, karena selama ini yang mendapat kuota impor daging sapi ialah Importir Terdaftar (IT), yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
"Itu di luar pengamatan kami. Sebagai manusia bisa saja pengawasan itu lemah, ada kekhilafan. Yang jelas, yang masuk IT, harus dilayani," tambahnya.
(zlf/dnl)










































